tes

Profil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Selatan

Jl. Pahlawan No. 45, Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah

Website: www.perkimtan.barsel.go.id |
Email: perkimtan@barsel.go.id |
Telepon: (0515) 123456

Visi

Mewujudkan Barito Selatan yang layak huni dengan kawasan permukiman yang berkelanjutan, teratur, dan ramah lingkungan serta menyediakan akses perumahan bagi seluruh masyarakat.

Misi

  • Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
  • Melaksanakan penataan ruang dan pertanahan yang teratur serta selaras dengan kebijakan tata kota.
  • Menyediakan infrastruktur permukiman yang modern dan sesuai standar lingkungan.
  • Meningkatkan pelayanan publik dalam bidang perumahan, permukiman, dan pertanahan.
  • Mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)

Dinas Perkimtan Barsel memiliki tugas pokok dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang perumahan, kawasan permukiman, serta pengelolaan pertanahan. Beberapa fungsi utama dari dinas ini adalah:

  • Penyusunan kebijakan perencanaan dan pengembangan perumahan.
  • Pengelolaan dan pengaturan kawasan permukiman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Penyediaan dan peningkatan kualitas infrastruktur permukiman dan sanitasi.
  • Pengelolaan pertanahan, termasuk pemberian sertifikasi tanah untuk masyarakat.
  • Pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan lahan di Kabupaten Barito Selatan.

Program Strategis

  • Program Rumah Layak Huni: Memberikan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penataan kawasan kumuh menjadi lingkungan yang layak huni.
  • Penataan Kawasan Permukiman: Penataan kawasan permukiman yang mencakup pengembangan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan fasilitas umum.
  • Pengelolaan Pertanahan: Sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pemanfaatan lahan yang sesuai tata ruang daerah.
  • Pengembangan Infrastruktur Permukiman: Penyediaan infrastruktur permukiman berkelanjutan yang ramah lingkungan, termasuk jaringan air bersih, sanitasi, dan drainase.

Struktur Organisasi

  • Kepala Dinas: Nama Kepala Dinas
  • Sekretaris: Nama Sekretaris
  • Kabid Perumahan: Nama Kabid Perumahan
  • Kabid Permukiman: Nama Kabid Permukiman
  • Kabid Pertanahan: Nama Kabid Pertanahan

Recent Posts