Disperkimtan Kab. Barito Selatan Ikuti Evaluasi dan Penjelasan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada Aplikasi e-Walidata
Buntok, 30 Juli 2025 – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Selatan mengikuti kegiatan penjelasan teknis tata cara pengisian Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) melalui aplikasi e-Walidata, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Baperrida, Buntok.
Disperkimtan mengirimkan dua orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan tata kelola data sektoral daerah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi produsen data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai alur, prosedur, dan mekanisme pengisian data statistik sektoral pada aplikasi e-Walidata, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Dalam pemaparannya, pihak Baperrida menjelaskan bahwa aplikasi e-Walidata akan menjadi platform utama dalam proses pengumpulan, validasi, dan penyajian data sektoral daerah. Keberadaan e-Walidata diharapkan dapat mempermudah koordinasi antarperangkat daerah dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan Disperkimtan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai langkah awal untuk memahami proses teknis sebelum pelaksanaan penginputan data, khususnya data-data yang berkaitan dengan urusan perumahan, permukiman, dan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih siap dan terkoordinasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem data yang terintegrasi, efektif, dan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan berbasis data di Kabupaten Barito Selatan.



