Menjaga Kebersihan dan Keasrian Ruang Terbuka Hijau di Kota Buntok
Buntok, 26 Agustus 2026 — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Selatan terus melaksanakan kegiatan pemeliharaan kawasan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) di dalam Kota Buntok.
Kegiatan pemeliharaan pada Rabu, 26 Agustus 2026, meliputi pembersihan kawasan taman, penyapuan area pedestrian, pengumpulan sampah, serta penataan lingkungan di sekitar ruang terbuka hijau. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin untuk menjaga kawasan tetap bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemeliharaan taman dan RTH menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik di Kota Buntok. Selain memberikan nilai estetika, keberadaan ruang terbuka hijau yang terawat juga mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang nyaman dan asri.
Disperkimtan Kabupaten Barito Selatan terus berkomitmen menjaga kebersihan dan kerapian ruang publik melalui kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Bersama menjaga kebersihan dan keasrian, untuk Kota Buntok yang nyaman dan tertata.




