Buntok, 02 September 2025 –  Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I DPRD Barsel Tahun 2025 tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/09/25) di Graha Paripurna DPRD Barsel.

Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri langsung oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri. Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.

“Setelah mendengar dan mencermati laporan Hasil Rapat Pembahasan, kami dari pihak eksekutif menyambut positif atas segala saran, masukan, dan usul serta pendapat dari Badan Anggaran dan Komisi DPRD Kabupaten Barito Selatan,” tutur Eddy.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah selaku wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundangan. Diharapkan implementasinya dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, perekonomian, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan inflasi dan stunting di Barito Selatan.

Kehadiran Kepala Dinas Perkimtan bersama jajaran perangkat daerah dalam rapat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah, sekaligus bagian dari sinergi antar instansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, Pj. Sekda Ita Minarni, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, insan pers, LSM, serta organisasi profesi lainnya.

Sumber (MMC Barsel)