Disperkimtan Barsel Percepat Legalisasi Aset melalui Verifikasi Bantuan Sertipikasi Tanah MBR 2026

Buntok, 9 April 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tertib administrasi pertanahan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Verifikasi Calon Penerima Bantuan Penyertipikatan Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Muara Talang ini melibatkan pemerintah desa serta masyarakat calon penerima bantuan. Disperkimtan Barsel melalui tim pelaksana memberikan penjelasan menyeluruh terkait persyaratan administrasi, mekanisme pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta prosedur pengurusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, peserta juga diberikan formulir permohonan bantuan sekaligus pendampingan teknis dalam pengisian data secara tepat dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Disperkimtan Barsel berupaya memastikan proses verifikasi berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset tanah masyarakat, khususnya bagi kelompok MBR, guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Ke depan, Disperkimtan Kabupaten Barito Selatan akan terus memperkuat pelayanan di bidang pertanahan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.

Previous Article

Recent Posts