Buntok, Barito Selatan — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan, bersama dengan tim Aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kanwil Barito Selatan, melaksanakan kegiatan pengukuran jalan lingkungan aset pemerintah daerah di Kelurahan Jelapat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemberian Sertifikat Tahap II yang bertujuan untuk memastikan legalitas dan kejelasan status tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Pengukuran yang berlangsung pada hari ini 20/9/2024 mencakup beberapa ruas jalan di kawasan strategis Kelurahan Jelapat. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperjelas batas-batas tanah, namun juga untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang selama ini digunakan untuk kepentingan publik, seperti akses jalan dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Selatan melalui tim pengelola aset Dinas Perkimtan, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa proses ini merupakan langkah penting untuk menjaga tertib administrasi aset pemerintah dan memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan aset tersebut. Pengukuran yang dilakukan bersama tim ATR/BPN dan BPKAD ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah memiliki dokumen yang sah dan diakui secara hukum.

Sementara itu, tim dari ATR/BPN menyatakan bahwa proses pengukuran jalan lingkungan ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah pengukuran selesai, pihak ATR/BPN akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum sertifikat resmi diterbitkan. Sertifikat ini nantinya akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan dan penggunaan aset pemerintah daerah di masa mendatang.

Kegiatan ini juga disambut positif oleh masyarakat Kelurahan Jelapat, yang berharap agar langkah ini dapat meningkatkan tertib administrasi dan memberikan manfaat bagi warga setempat dalam hal aksesibilitas dan pelayanan publik.

Proses sertifikasi aset jalan ini merupakan bagian dari program jangka panjang pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam rangka penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *