Buntok – Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Barsel Tahun 2025 di Aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Kamis (28/3/2024).
Kepala Bappeda Kab. Barsel Jaya Wardhana dalam dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaaan Musrenbang RKPD Kab. Barsel tahun 2025 adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentyang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta peraturan teknis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Jaya menambahkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025 adalah untuk memenuhi tahapan-tahapan penyusunan RKPD Kab. Barsel tahun 2025, serta Menyepakati permasalahan pembangunan daerah; Menyepakati prioritas pembangunan daerah; Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi; Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwansekaliguis membuka Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025 mengatakan penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini akan memberikan pemahaman terhadap tahapan-tahapan dalam penyusunan dan pembahasan RKPD hingga RAPBD, serta program prioritas Kab.Barsel tahun 2025.
“Adapun tema dan program-program prioritas pada pembangunan tahun 2025 yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas,” ujarnya.
Semoga penyelenggaraan musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kab.Barsel tahun 2025 ini akan menghasilkan program-program kerja yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kab. Barsel khususnya, ujar Mirwansyah mengakhiri sambutan.
Untuk diketahui acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, selanjutnya Laporan Penyelenggara sekaligus paparan rancangan RKPD Kab.Barsel tahun 2025 oleh Kepala Bappeda Kab.Barsel, dilanjutkan paparan Narasumber Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan sambutan pengarahan dan kata pembukaan oleh Pj. Bupati Barsel.
Setelah acara pembukaan selesai dilanjutkan diskusi yang dipandu oleh moderator dengan Narasumber dengan didampingi Para Kepala Bidang Bappeda Kab. Barsel.