Buntok — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan menggelar sosialisasi bagi calon penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Buntok Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait proses pelaksanaan program bantuan rehabilitasi RTLH yang diusung oleh pemerintah daerah.
Sosialisasi yang diadakan di Balai Pertemuan Kelurahan Buntok Kota ini dihadiri oleh perwakilan warga yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Kepala Dinas Perkimtan yang dalam hal ini diwakili oleh Tim BSPS Dinas Perkimtan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal perbaikan rumah yang tidak layak huni. Harapan kami, program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selama acara, warga mendapatkan penjelasan mengenai syarat-syarat penerima bantuan, mekanisme pengajuan, serta tahapan pelaksanaan. Selain itu, Dinas Perkimtan juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga dan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih baik dan layak huni.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat. Salah satu calon penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan berharap program ini dapat segera terealisasi. “Program ini sangat membantu kami, terutama dalam memperbaiki kondisi rumah yang sudah rusak. Semoga program ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi keluarga kami,” ujarnya.
Dinas Perkimtan berharap melalui program rehabilitasi RTLH ini, masyarakat yang berada dalam kondisi hunian tidak layak dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan sehat, sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.
Program bantuan ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, dengan prioritas diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dinas Perkimtan juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keberhasilan program ini.