Buntok, Dusun Selatan – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan mengirimkan tim teknis untuk melakukan opname fisik pada proyek peningkatan jalan di Gang Matiti dan Gang Al Fajar, Kecamatan Dusun Selatan, pada Selasa (24/9/2024). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut, guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Tim teknis yang diturunkan oleh Dinas Perkimtan terdiri dari para tenaga ahli di bidang konstruksi yang akan memeriksa kualitas dan kuantitas pekerjaan, termasuk kondisi jalan yang telah dibangun serta bahan-bahan yang digunakan selama proses pembangunan. Opname fisik ini merupakan prosedur wajib untuk mengevaluasi progres dan menyelaraskannya dengan spesifikasi teknis dalam kontrak proyek.
Kepala Dinas Perkimtan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kegiatan opname fisik ini penting untuk memastikan mutu pekerjaan jalan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Kami berupaya menjaga agar seluruh proyek infrastruktur, termasuk di Gg. Matiti dan Gg. Al Fajar, dapat diselesaikan sesuai standar yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Proyek peningkatan jalan di Gg. Matiti dan Gg. Al Fajar ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga, memperbaiki akses transportasi, serta mendorong kemajuan wilayah Dusun Selatan. Dengan selesainya pekerjaan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Dinas Perkimtan juga mengajak masyarakat sekitar untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan proyek ini. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan akan membantu menciptakan keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.
Dinas Perkimtan berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur di Kabupaten Barito Selatan berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.