Buntok – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan” di Kecamatan Dusun Utara pada Kamis (12/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dalam urusan pertanahan serta mencegah terjadinya sengketa dan konflik yang dapat mengganggu keharmonisan sosial di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga setempat yang memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan tanah. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkimtan Barsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan Gedmie, SH, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga keadilan dan keselarasan dalam pengelolaan tanah, mengingat tanah adalah aset vital bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami ingin memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat agar mereka lebih bijak dalam mengelola dan menyelesaikan masalah pertanahan, sehingga dapat mencegah timbulnya konflik dan sengketa yang berkepanjangan,” ujar beliau.
Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek penting, seperti prosedur legal dalam pengurusan sertifikat tanah, tata cara mediasi dalam menyelesaikan sengketa, serta peran pemerintah dalam menjaga ketertiban pertanahan. Narasumber dari ATR/BPN turut hadir memberikan penjelasan teknis dan solusi dalam mengatasi berbagai masalah terkait tanah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Dusun Utara lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam hal pertanahan serta dapat memanfaatkan lahan dengan tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tercipta ketentraman dan keadilan sosial di lingkungan masyarakat.
Dinas Perkimtan Barsel berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai kecamatan lain, guna menciptakan kondisi yang lebih baik dan mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.